2016/11/21

Dampak “Penistaan Agama” terhadap “Keutuhan NKRI” sebagai Pemicu “Demonstrasi”

Demonstrasi - Penistaan Agama - Keutuhan NKRI

Masih ingat dibenak masyarakat Indonesia, terjadi aksi demo damai yang sangat besar pada tanggal 4 November 2016 lalu di Ibu kota negara Republik Indonesia ini. Demonstrasi yang didasari dengan rasa sakit keseluruh tubuh umat Islam yang ada di bumi pertiwi. Yang rasanya hingga berdampak terkumpulnya Muslimin dari penjuru negeri di tengah hiruk pikuk Ibu kota. Aksi damai tersebut merupakan bukti kepedulian dari video pidato Gubernur Basuki Cahya Purnama saat berada di teluk penyu utara, pantai pulau Seribu Jakarta. Video pidato Gubernur alias Ahok yang membawanya menjadi “tersangka” atas pelanggaran dalam pasal 156 (a) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan Agama. Sungguh sangat disayangkan, seorang pemimpin haruslah menjadi sosok yang netral di tengah masyarakat yang majemuk. Tidak menjadi tokoh yang arif dan bijaksana, malah menjadi manusia yang terbawa nafsu amarahnya hingga mencederai hati keyakinan mayoritas masyarakat Indonesia. Hal itu membuat rusaknya keutuhan negara ini. Keutuhan NKRI yang telah lama dijaga oleh seluruh komponen masyarakat negara republik Indonesia.