Demonstrasi - Penistaan Agama - Keutuhan NKRI
Masih ingat dibenak masyarakat Indonesia,
terjadi aksi demo damai yang sangat besar pada tanggal 4 November 2016 lalu di
Ibu kota negara Republik Indonesia ini. Demonstrasi yang didasari dengan rasa
sakit keseluruh tubuh umat Islam yang ada di bumi pertiwi. Yang rasanya hingga
berdampak terkumpulnya Muslimin dari penjuru negeri di tengah hiruk pikuk Ibu
kota. Aksi damai tersebut merupakan bukti kepedulian dari video pidato Gubernur
Basuki Cahya Purnama saat berada di teluk penyu utara, pantai pulau Seribu Jakarta.
Video pidato Gubernur alias Ahok yang membawanya menjadi “tersangka” atas
pelanggaran dalam pasal 156 (a) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang
penistaan Agama. Sungguh sangat disayangkan, seorang pemimpin haruslah menjadi
sosok yang netral di tengah masyarakat yang majemuk. Tidak menjadi tokoh yang
arif dan bijaksana, malah menjadi manusia yang terbawa nafsu amarahnya hingga mencederai
hati keyakinan mayoritas masyarakat Indonesia. Hal itu membuat rusaknya
keutuhan negara ini. Keutuhan NKRI yang telah lama dijaga oleh seluruh komponen masyarakat negara republik Indonesia.