2017/01/05

Resensi Buku



Review KHR. ASNAWI Satu Abad QUDSIYYAH Jejak Kiprah Santri Menara
(Seri Hikayat Ulama-Santri Nusantara)


Judul buku      : KHR. Asnawi Satu Abad Qudsiyyah Jejak Kiprah Santri Menara
Penulis             : H. M. Ihsan, M. Zainal Anwar, M. Rikza Chamami, Makrus Ali, Khasan Ubaidillah, Syaifullah Amin, Furqan Ulya Himawan
Penerbit           : Pustaka Compass
Tahun Terbir   : 2016
Tebal               : xxviii + 246 halaman, 15 x 21 cm
 
Sinopsis
Buku ini merupakan dokumentasi sejarah yang menarsaikan tentang awal mula berdirinya pendirian, pertumbuhan, dan perkembangan Madrasah Qudsiyyah, yakni sebuah tempat kegiatan belajar mengajar yang didirikan oleh KHR. Asnawi di kota Kudus provinsi Jawa Tengah pada tahun 1337 H/1919 M. Didalamnya pula, terdapat argumen bahwa daya tahan suatu madrasah terletak pada kombinasi antara komitmen terhadap visi dan nilai dasar ketika awal didirikan serta kemampuannya beradaptasi dengan perubahan dan perkembangan jaman. Madrasah Qudsiyyah bercirikan kesetiannya terhadap kurikulum berbasis ajaran Ahlu as-Sunnah wa al-Jama’ah atau Sunnisme dengan mengkombinasikan pada mata pelajaran modern atau yang ditetapkan oleh pemerintahan melalui kementerian agama dan pendidikan Indonesia.

Ulasan dan Komentar
Pertama pada halaman 49, “Apalagi, dokumentasi yang menarasikan tentang tumbuh kembang madrasah di Indonesia masih sangat terbatas. Diantaranya adalah madrasah Pabelan Magelang-Jawa Tengah”. Mengingatkan Saya sebagai alumni Pondok Pesantren Pabelan Munkid (Muntilan Kidul), Magelang. Walaupun hanya satu tahun di pondok tersebut, tapi Saya sudah mengenal bagaimana sejarah pondok (madrasah) itu berdiri. Dan Saya membenarkan hal itu, karena madrasah tersebut sudah berdiri sejak lama sebelum Indonesia merdeka. Seharusnya benar adanya, para sejarawan untuk mengacu pada dokumentasi-dokumentasi semisal ini. Karena mereka adalah sanad yang shahih.
Kedua pada halaman 72, paragraf terakhir dari “Kota Santri Semasa Kolonial”. Itu menarasikan “Pada tahun 1941, becak memiliki citra hanya untuk mengangkut anak-anak, khususnya untuk pergi ke sekolah. Sementara orang tua masih malu-malu jika menggunakannya. Ongkos penyewaannya sebesar 20 sen per jamnya, hanya untuk berputar-putar di dalam kota saja”. Dinarasikannya bahwa orang tua malu menggunakannya, Saya sebagai anak dari tukang becak (Muhammad Lutfi) di Pasar Johar Semarang menyatakan “Tidak benar”. Hal itu bukan karena rasa malu, akan tetapi ongkos yang menurut mereka mahal bila kita telisik lagi pada footnote yang ada. Mayoritas tukang becak mereka adalah perokok aktif, jadi sudah sewajarnya ongkos naik becak lebih mahal dari harga rokok.
Ketiga pada halaman 132, paragraf pertama dari “KHR. ASNAWI: Sang Perintis”. Yakni diceritarikan kelahiran Raden Ahmad Syamsi, buah hati pasangan H. Abdullah Husnin dan Raden Sarbinah terdapat tradisi babaran. Yaitu tradisi ketika ada pasangan suami-istri yang habis melahirkan jabang bayi. Tradisi itu mengingatkan Saya tentang pekerjaan Ibu Saya (Sholekhah), yakni seorang dukun bayi yang amat terampil dalam urusan ibu hamil dan melahirkan serta jabang bayi. Amat kental dan terbiasa akan hal itu. Hal dimana rasa syukur antara kedua orang tua jabang bayi dan masyarakat sekitar dengan lahirnya seorang manusia kedunia. Apalagi manusia itu adalah dari keturunan orang yang shaleh dan terhormat.
Keempat pada halaman 182, penegasan kembali “Abdurrahman Mas’ud”. Prof. H. Abdurrahman Mas’ud, Ph.D membuka narasi. “Terorisme bukanlah sebuah rangkaian pekerjaan yang bisa ditoleransi karena bukan hanya mengancam pemerintahan saja, melainkan terbukti memakan banyak korban nyawa yang tidak mengerti urasan apapun tentang perebutan kekuasaan misalnya”. Dan seperti kata Gus Dur, “Terorisme bukan masalah sepele, karenanya terorisme harus ditangani secara serius. Dan tentunya penanganan serius ini harus dilakukan karena radikalisme dan terorisme sangat bertentangan dengan budaya pendidikan madrasah, pesantren dan juga budaya Islam di Indonesia”. Dan sebagai alumni penuntut ilmu di madrasah dan pesantren, saya membenarkan hal itu selama 6 tahun, Saya belum pernah mendapatakan pembelajaran tentang radikalisme dan terorisme. Karena Islam itu Rahmatan lil ‘Aalamiin.

Kelebihan
Hal yang membuat Saya menyukai adalah alur tulisannya yang mampu membawa saya untuk kembali mengulang kejadian yang serupa (flashback) dengan gaya bahasa yang sesuai karakter penulis.
Dari segi kertas, kertasnya menggunakan kertas berwarna krem (putih kekuningan) itu menjadikan enak dipandang dan menyehatkan mata, jadi tidak merasa letih.
Pemberian data yang sangat valid berupa tabel data, dokumentasi foto, dan narasi tulisan asli membuat pembaca semakin yakin sejarah itu pernah terjadi.
Apalagi soal para penulis yang begitu banyak, mereka juga para alumnus madrasah Qudsiyyah. Mereka itu merupakan sanad yang mutawattir (shahih).
Kesaksian para alumninya yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka juga telah menjadi orang-orang tersohor.
Tidak lupa pula khazanah daftar pustaka yang begitu melimpah membuat Saya takjub, dengan penuisan buku ini.

Kekurangan
Ketidak teletian ternyata masih menjadi kekurang bagi semua para penerbit, editor dan jajarannya. Sudah jelas bahwa buku ini tokohnya adalah KHR. Asnawi, dibagian bilik atas tulisan ditulis K.H.R. Arwani itu siapa? Perlu adanya ketelitian.

Jurnal NAFSU - HATI - AKAL



NAFS, QALB, DAN ‘AQL (Nafsu, Hati, dan Akal)
Akhmad Khayatuddin (133211030)

A.    Abstrak
Dalam diri Manusia terdapat 3 Aspek Kehidupan, yakni NAFSU, HATI, & AKAL. Ketiga-tiganya itu saling berkaitan. Seandainya Allah memberimu Akal tanpa Nafsu, tentu selamanya kau akan taat tanpa pernah maksiat. Seandainya Dia memberimu Nafsu tanpa Akal, maka selamanya dirimu akan seperti binatang. Dan melalui Hati, Nafsu akan dipatahkan ajakannya.

Kata kunci: Nafs (Nafsu), Qalb (Hati), dan ‘Aql (Akal).

B.     Latar Belakang
Saat ini kita hidup di zaman ketika berbagai hakikat Islam diyakini hanya dengan akal, tidak dengan hati. Saat inilah kita membutuhkan hati yang dipenuhi cinta kepada Allah, hati yang diliputi takut kepada Allah semata, dan hati yang yakin bahwa apa yang ada di sisi Allah lebih baik dari pada apa pun yang ada dalam genggaman.
Ibnu ‘Athaillah (2013: 13) dalam bukunya Tâj al-‘Arûs mengatakan bahwa, setiap muslim mungkin mengalami saat-saat bercahaya, ketika hati dan jiwanya diliputi iman, rasa khusyuk, dan perasaan dekat kepada Allah S.W.T.
 إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلَّذِينَ ٱتَّقَواْ وَّٱلَّذِينَ هُم مُّحۡسِنُونَ ١٢٨
“Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan”. (QS. An-Nahl: 128)
Namun pergaulan dengan sesama manusia dan makhluk lain secara perlahan meredupkan cahaya iman dan kedekatan kepada Allah sehingga hembusan nafsu dunia yang kencang memadamkannya serta menggelapkan hati dan jiwanya.
Di sisi lain, manusia diciptakan dalam bentuk yang sempurna sebab dilengkapi dengan sesuatu yang tidak diberikan kepada makhluk selain manusia, yaitu akal. Oleh karena manusia merupakan makhluk yang diciptakan dengan sempurna, maka dalam diri manusia terdapat semua hal yang terdapat pada makhluk selain manusia (nafsu) dan bahkan memiliki sesuatu yang tidak dimiliki oleh makhluk selain manusia (akal) dan juga manusia dibekali dengan hati sebagai penyeimbang antara akal dan nafsu.
A. Rivey Siregar (1998: 57) adanya tasawuf yang memiliki tiga tujuan dasar, yaitu penguasaan dan pengendalian hawa nafsu, memanfaatkan akal untuk ma’rifatullah, dan bagaimana hati bisa bercahaya dengan dekat kepada Allah S.W.T.
Berdasarkan inilah kita dapat mengetahui nafsu beserta bahayanya agar kita bisa mengendalikannya. Kemudian kita dapat memahami fungsi akal sehingga kita bisa mengembangkannya. Dan yang terakhir mengerti hati agar kita mendapatkan hikmah dari hati yang bersih.

C.    Rumus Masalah
1.      Bagaimanakah nafsu dari sisi Tasawuf?
2.      Bagaimanakah al-qalb dari sisi Tasawuf?
3.      Bagaimanakah akal dari sisi Tasawuf?

BAB. II
PEMBAHASAN

       I.            Nafsu
A.    Pengertian Nafsu
Dalam Lisan al-‘Arab (2015), nafsu berasal dari bahasa Arab Nafs yang bermakana jiwa, diri, ego. Sedangkan dalam kamus besar bahasa Indonesia, jiwa diartikan dengan: (1) ruh manusia (yang ada di dalam tubuh dan menghidupkan) atau nyawa; (2) seluruh kehidupan batin manusia (yang terjadi dari perasaan, pikiran, angan-angan, dan sebagainya) atau keinginan.
Totok Jumantoro, dkk (2005: 158-159) mengartikan Nafs dengan dimensi manusia yang berada diantara ruh (roh) yang berupa cahaya dan jism (jasmani) berupa kegelapan. Dalam kajian tasawuf Nafs memilikki dua arti, yaitu pertama, kekuatan hawa nafsu (amarah, syahwat, dan perut) yang terdapat dalam jiwa manusia, dan merupakan sumber bagi timbulnya akhlak. Kedua, jiwa rohani yang bersifat lathif (lembut) dan rabbany (ketuhanan), yang merupakan hakikat diri dan zat manusia itu sendiri yang berfungsi sangat besar dalam kehidupan.
Makna tersebut dipertajam oleh Quraish Shihab (1996: 285-286) yang berpendapat, bahwa kata nafs dalam al-Quran mempunyai aneka makna, seperti sebagai sesuatu yang menggambarkan totalitas manusia sebagai suatu yang merupakan hasil perpaduan jasmani dan ruhani manusia. Perpaduan yang kemudian menjadikan yang bersangkutan mengenal perasaan, emosi, dan pengetahuan serta dikenal dan dibedakan dengan manusia-manusia lainnya.
مَن قَتَلَ نَفۡسَۢا بِغَيۡرِ نَفۡسٍ أَوۡ فَسَادٖ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعٗا وَمَنۡ أَحۡيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحۡيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعٗاۚ وَلَقَدۡ جَآءَتۡهُمۡ رُسُلُنَا بِٱلۡبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرٗا مِّنۡهُم بَعۡدَ ذَٰلِكَ فِي ٱلۡأَرۡضِ لَمُسۡرِفُونَ ٣٢
“, barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya...” (QS. Al-Maidah: 32)
Namun, secara umum dapat dikatakan bahwa nafs dalam konteks pembicaraan manusia, menunjuk kepada sisi dalam manusia yang berpotensi baik dan buruk.
B.     Jenis-jenis Nafsu
Menurut al-Ghazali seperti yang dikutip oleh Amin Syukur (2002: 67), nafs mengandung dua makna ganda, yaitu:
1.      Pertama, dimaksudkan berkolaborasinya an-Nafs al-Ammarah (kekuatan marah),
وَمَآ أُبَرِّئُ نَفۡسِيٓۚ إِنَّ ٱلنَّفۡسَ لَأَمَّارَةُۢ بِٱلسُّوٓءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّيٓۚ إِنَّ رَبِّي غَفُورٞ رَّحِيمٞ ٥٣
“Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (QS. Yusuf: 53)
dan an-Nafs al-Hayawaniyah (keinginan biologis/syahwat) pada diri manusia.
2.      Kedua, suatu perasaan halus (lathifah), yaitu jiwa manusia dan substansinya, tetapi berbeda-beda sesuai dengan ahwal (kondisi-kondisi ruhani) masing-masing. Inilah hakekat manusia yang membedakannya dari nafsu. Jika ia tunduk di bawah perintah Allah dan jauh dari kegoncangan yang disebabkan nafsu syahwat disebut dengan an-Nafs al-Muthma’innah (jiwa yang tentram). Jiwa inilah yang merupakan hakikat manusia yang dapat mengetahui Allah dan seluruh yang diketahuinya.
يَٰٓأَيَّتُهَا ٱلنَّفۡسُ ٱلۡمُطۡمَئِنَّةُ ٢٧  ٱرۡجِعِيٓ إِلَىٰ رَبِّكِ رَاضِيَةٗ مَّرۡضِيَّةٗ ٢٨
“Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya.” (QS. Al-Fajr: 27-28)
Jika ketundukannya tidak sempurna, hemat al-Ghazali, bahkan menjadi pendorong bagi nafsu syahwat dan memperlihatkan keinginan kepadanya, maka nafsu itu dinamai dengan an-Nafs al-Lawwamah.
وَلَآ أُقۡسِمُ بِٱلنَّفۡسِ ٱللَّوَّامَةِ ٢
“Dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri).” (QS. Al-Qiyamah: 2)
Dan jika nafs ini tidak bisa tenang secara sempurna tetapi terus berusaha untuk memerangi syahwatnya, karena selalu mencela pemiliknya ketika kendor semangat ibadahnya kepada Allah SWT. Atau bisa dipahami bahwa an-Nafs al-Lawwamah ini adalah jiwa yang masih labil, gelisah, terkadang melakukan kebaikan dan terkadang masih melakukan kejahatan, akan tetapi ia selalu menyesali diri.
Selain diatas, Al-Jilli (Totok J: 161-163) juga menambahkan ada beberapa jenis Nafs yang lain, berikut:
1.      Nafs Jamaliyyah
Ini merupakan perumpamaan orang yang jiwanya selalu mementingkan dirinya sendiri. Ia tidak memperdulikan kesusahan orang lain asalkan dirinya selamat dan mendapat keuntungan, tidak ada sedikitpun dalam hatinya rasa santun, kasihan, empati maupun simpati. Dengan kata lain kecerdasan emosional telah hilang, lenyap dari dirinya.
2.      Nafs Kuliyyah
Jiwa universal yang ada dibawah aql al-awal dan menggambarkan dimensi reseptif dari awal spiritual. Jiwa universal ini lebih agung, lebih lembut dari makhluk lainnya.
3.      Nafs Ilahiyah (Jiwa Ketuhanan)
An-nafs ilahiyyah diarahkan bahwa Allah bersama dengan segenap sifat-Nya, yakni Maha Hidup, Maha Mengetahui, Maha Kuasa dan Maha Berkehendak.
4.      Nafs Al-Mulhammah
An-Nafs al-Mulhammah dapat diartikan jiwa yang terilhami. Sifat jiwa ini menjauhkan manusia dari kejahatan dan mampu melihat sarana yang akan mengantarkan menuju kebahagiaan. Jiwa ini melakukan perjalanannya dibawah pengawasan Allah. An-Nafs al-Mulhammah merupakan anak tangga ke tiga (ihsan) dalam pengetahuan.
5.      Nafs Al-Kamilah
Insan kamil, jiwa paripurna. Jiwa ini merupakan tahap terakhir dalam perkembangan jiwa menuju sang jiwa. Hal ini merupakan tahap islam yang hakiki.
C.     Bahaya Mengikuti Hawa Nafsu
Sesuai pengertian sebelumnya, nafsu syahwat merupakan bentuk nafs yang harus diperang. Karena apabila kita mengikutinya maka kita tidak akan mendapat manfaat apapun bahkan mendapat madharat (keburukan) hingga murka Allah S.W.T. Hal ini sesuai dengan perkataan Ibnu ‘Athaillah (271-272):
“Sungguh aneh, banyak orang yang senang dengan nafsu padahal ia merupakan sumber keburukan. Sebaliknya, ia meninggalkan Allah padahal Dia sumber kebaikan”. “Kau berteman dengan nafsumu selama 40 tahun tanpa ada manfaat yang kau dapat”. “Karena kau mengetahui hakikat nafsumu dan bahwa ia menyeretmu kepada murka dan hukuman Allah, maka kau harus menggunakannya dalam ketaatan setelah selama bertahun-tahun kau bermaksiat akibat dorongan nafsumu”.
    II.            Al-Qalb
A.    Pengertian Al-Qalb
Al-Qalb secara umum diartikan dengan hati. Secara khusus al-Qalb memiliki dua arti, yaitu pertama adalah hati jasmani (al-Qalb al-Jasmani), yaitu daging khusus yang berbentuk seperti jantung pisang yang terletak di dalam rongga dada sebelah kiri. Kedua, menyangkut jiwa yang bersifat lathif (halus) rabbani (mempunyai sifat ketuhanan) dan ruhaniyat. Hati merupakan tempat perubahan dan pasang surut yang konstan. Dan hati juga merupakan organ instuisi supra rasional berbagai realitas transenden dengan manusia. Serta hati merupakan tempat Jihad Akbar (jihad besar), dan jiwa rendah (nafsu). Perang antara dua kekuatan inilah yang menguasai hati manusia.
B.     Fungsi Al-Qalb
Dalam kajian tasawuf (Totok J, dkk: 183), hati mempunyai fungsi sebagai berikut:
1.      Sebagai alat untuk menemukan penghayatan ma’rifat kepada Allah S.W.T, karena dengan hati inilah manusia bisa menghayati segala rahasia yang ada di alam gaib. Hati itulah yang alim terhadap Allah S.W.T.
2.      Hati berfungsi untuk beramal hanya kepada Allah dan berusaha menuju Allah, sedangkan anggota badan lainnya hanyalah pelayan dan sekaligus alat yang dipergunakan oleh hati.
3.      Hati pula yang taat kepada Allah S.W.T, adapun gerak ibadah semua anggota badan adalah pancaran hatinya.
C.     Hikmah Al-Qalb yang Bersih
Ibnu ‘Athaillah (118) pernah berkata, “Bersihkan hatimu dari aib, niscaya Allah membuka pintu gaib”. Artinya, bersihkan hatimu dari segala aib dan keburukan, karena dalam kebersihan terdapat ketundukan, kerendahan, dan rasa takut. Jika hatimu bersih dari aib kemudian kau mendekat kepada Allah, mengetuk pintu-Nya, dan meminta dibukakan rahmat-Nya, niscaya Allah akan membukakan pintu hidayah dan memberimu hikmah. Dalam hal itu, pintu gaib yang berisi sejumlah rahasia hikmah yang bermacam-macam akan tersingkap. Allah akan memperlihatkannya kepada hamba-Nya yang shalih sesuai dengan tingkat kedekatan mereka.
 III.            Akal
A.    Pengertian Akal
Taufiq P (2005:193), berasal dari kata kerja  aqala-ya’qilu-‘aqlan. Secara harfiah atau etimologi ’aql diartikan sebagai al-imsak (menahan), al-ribath (ikatan), al-hijr (menahan), al-nahy (melarang) dan man‟u (mencegah). Maka yang disebut Orang berakal adalah orang yang mampu menahan dan mengikat hawa nafsunya.
Merujuk (KBBI, 2013), akal  mempunyai beberapa pengertian yang berbeda,  yaitu: (1) daya  pikir (untuk mengerti, dsb); (2) daya, upaya, cara melakukan  sesuatu; (3) tipu daya, muslihat,  dan (4) kemampuan melihat cara-cara memahami lingkungan.
Secara leksikal (bahasa), kata al-‘Aql di dalam Kamus Kontemporer Arab Indonesia merupakan sinonim bagi kata hija yang berarti pikiran, otak, dan alasan. Sedangkan di dalam Kamus Al-Munawwir Arab-Indonesia kata al-‘Aql juga berarti Quwwah al-Idrak (daya yang dapat menangkap, mempersepsi, memahami), adz-Dzakirah (ingatan), al-Quwwah al-‘Aqilah (daya atau kekuatan yang dapat berfikir), dan al-Fahm (pengertian). 
Menurut Imam al-Ghazali (M Yaniyullah, 2005: 143), kata al-„aql memiliki empat hakikat, yaitu :
1.      Pertama, sesuatu yang siap menerima pengetahuan teoretis dan mengatur kepandaian berpikir yang tersembunyi.
2.      Kedua, pengetahuan yang ada pada diri manusia sejak usia anak dapat menentukan yang mungkin bagi yang perkara yang mungkin dan mustahil bagi yang perkara yang mustahil. Pengertian ini, hematnya, sama dengan hati, yaitu perasaan halus (lathifah).
3.      Ketiga, pengetahuan yang diperoleh dari pengalaman /empirik.
4.      Keempat, kekuatan gharizah (insting) untuk mengetahui konsekuensi berbagai masalah dan menahan keinginan untuk mendapatkan kelezatan sesaat.
Al-‘Aql juga bisa dipahami dalam dua makna yaitu:
1.      Otak yang berada di dalam kepala bagian belakang.
2.      Potensi lathifah robbaniyyah yang mempunyai potensi akademik, mengetahui hakekat segala sesuatu. 
B.     Fungsi Akal
Manfaat atau fungsi al-‘Aql adalah sebagai alat yang berpotensi menyerap ilmu pengetahuan, membedakan baik dan buruk, dan jalan memperoleh iman sejati. Akal juga dapat berfungsi sebagai energi yang mampu memperoleh, menyimpan dan mengeluarkan pengetahuan. Sedang secara psikologis akal memiliki fungsi kognisi (daya cipta). Kognisi adalah suatu konsep umum yang mencakup semua bentuk pengalaman kognisi, seperti: mengamati, melihat, memperhatikan, berpendapat, berimajinasi, berpikir, memprediksi, mempertimbangkan, menduga dan menilai.
Menurut Al-Jilli (Totok J: 12), akal memiliki tiga fungsi sesuai tahapannya:
1.      Al-‘Aql al-Awwal (akal pertama), sebagai khazanah pengetahuan Ilahi dalam eksistensi-Nya.
2.      Al-‘Aql al-Kulli (akal universal), sebagai presepsi rohani terhadap akal pertama.
3.      Al-‘Aql Ma’asy (akal biasa), sebagai bentuk dari hasil pemikiran akal universal, yakni berupa ide pemikiran.
C.     Cara Mengembangkan Akal
1.      Mengatur pola makan
Mengatur pola makan terutama nutrisi yang baik untuk tubuh, itu salah satu cara hidup sehat yang akan bermanfaat bagi proses perkembangan potensi akal. Hal ini sesuai pepatah Arab:
"العقل السّليم في جسم السّليم"
“Akal yang sehat berada dalam jiwa yang sehat”
2.      Membaca
Dengan membaca manusia akan dapat memperluas wawasan khazanah keilmuan. Dengan berwawasan secara otomatis potensi akal turut berkembang. Allah S.W.T telah berfirman dalam surah al-Alaq ayat pertama:
ٱقۡرَأۡ بِٱسۡمِ رَبِّكَ ٱلَّذِي خَلَقَ ١
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan”
3.      Bergaul dengan sesama
Sering sosialisasi dengan orang-orang yang arif akan berdampak pada pola pikir dan akhlaq kita. Ilmu dari mereka akan bertansformasi ke diri kita. Dan bergaul dengan alam sekitar merupakan bentuk muhasabah kita kepada sang Pencipta, dengan selalu mengingat akan kebesaran-Nya. 
4.      Belajar
Imam Syafi’i pernah mengatakan, “Jika kau ingin mengembangkan potensi akalmu, maka bergaulah dan belajarlah”.

DAFTAR PUSTAKA

 Ibnu ‘Athaillah. 2013. Tâj al-‘Arûs; Pelatihan Lengkap Mendidik Jiwa (Disertasi
Ulasan Dr. Muhammad Najdat. Jakarta: Zaman.
Siregar, A. Rivey. 1998. Tasawuf dari Sufisme Klasik ke Neo Sufisme. Jakarta: Rajawali
Press.
Ristek Muslim. 2015. Lisan al-‘Arab. Jakarta: Lidwa Pustaka.
Jumantoro, Totok dan Samsul M. A. 2005. Kamus Ilmu Tasawuf. Wonosobo: Amzah.
Shihab, M. Quraish. 1996. Wawasan al-Quran: Tafsir Maudhu’i atas Berbagai
Persoalan Umat. Bandung: Mizan.
Syukur, Amin. 2002. Menggugat Tasawwuf, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Pasiak, Taufiq. 2005. Revolusi IQ/EQ/SQ;  Antara Neurosains dan al-Quran. Jakarta:
Mizan.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 2013. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Jakarta: Balai Pustaka.
Delta Auliya, M. Yaniyullah. 2005. Melejitkan Kecerdasan Hati dan Otak. Jakarta:
Raja Grafindo Persada.